728x90 AdSpace

­
Latest News
Senin, 28 April 2014

Istilah-Istilah dalam Penentuan Hilal

Beberapa istilah yang akan dibahas pada bab ini adalah Hilal, mathla, ru'yah, ijtima`, hisab, falak,
dan irtifa`. Berikut ini rinciannya :

a) Hilal ( هلل ) = Awal Bulan

Hilal termasuk suatu fase awal bulan yang dapat dilihat oleh seseorang, secara singkatnya Hilal adalah bulan sabit --yang pertama--. Pengertian secara lebih detilnya, Hilal adalah “bulan sabit pertama yang dapat teramati/terlihat di ufuk barat beberapa saat setelah maghrib/matahari terbenam1”. Waktu Hilal muncul dan terlihat berkisar antara 10-40 menit2, setelah itu bulan terbenam.

b) Mathla` ( مطلع ) = Tempat muncul/terbit benda angkasa

Dalam konteks bulan Qamariyah atau dalam konteks penentuan Hilal yang dimaksud dengan
mathla` (dapat pula dibaca mathli`) adalah tempat muncul/terbit bulan (Hilal).

c) Ru'yah ( رؤْية ) = Penglihatan

Dalam konteks bulan Qamariyah atau dalam konteks penentuan Hilal yang dimaksud dengan ru'yah adalah ru'yah Hilal yaitu melihat Hilal dengan cara melihatnya dengan mata langsung atau melalui alat bantu (kamera, teropong, teleskop, binokuler, theodolite, dan alat-alat lainnya). Ru'yah dapat pula ditransliterasikan dengan kata “ru'yat”. Dan kegiatan melihat Hilal ini dikenal juga dengan istilah ru'yah Hilal bil fi`li.

d) Ijtima` ( إجتماع ) = Pertemuan (Konjungsi astronomis)

Yaitu bertemunya posisi bulan dan matahari dalam satu garis edar (bertemu pada bujur eliptik yang sama/ segarisnya bulan dan matahari). Pengertian dari sisi fase bulan : ijtima` adalah bulan baru, dan dapat disebut juga bulan mati. Disebut demikian karena pada saat ijtima` bulan lalu telah berakhir dan bulan baru telah muncul/dimulai.

Ular Berbisa

Ular Berbisa hanyalah nickname. Saya Muhammad Ali Husein, saya programmer and motion graphic freelance. Saya tertarik di dunia Motion Graphic, Programming, dan e-Learning.

Website: www.alihusein.net

  • Komentar Blogger
  • Komentar Facebook

0 comments:

Posting Komentar

Item Reviewed: Istilah-Istilah dalam Penentuan Hilal Rating: 5 Reviewed By: Muhammad Ali Husein